Pencemaran udara adalah kondisi di
mana keberadaan senyawa-senyawa dalam bentuk gas, cair, atau padatan yang
berasal dari kegiatan manusia maupun secara alami berada di udara atau atmosfer
pada konsentrasi melebihi ambang yang aman bagi manusia, hewan, tumbuhan,
maupun material
Industri selalu dikaitkan dengan
sumber pencemar karena industri merupakan kegiatan yang sangat terlihat jelas
dalam pembebasan berbagai senyawa kimia ke dalam lingkungan alam
Pada sisi yang lain, perkembangan
peralatan dan teknologi pengendalian pencemaran udara makin baik dan canggih
Dampak pencemaran udara
n penurunan
jarak pandang dan radiasi matahari
n kenyamanan
yang berkurang
n kerusakan
tanaman
n percepatan
kerusakan bahan konstruksi dan sifat tanah
n peningkatan
laju kematian atau jenis penyakit
Kegiatan manusia yang menjadi
sumber utama pencemaran udara
Ø
pengangkutan
Ø
kegiatan rumah tangga
Ø
pembangkitan daya yang menggunakan bahan bakar
minyak atau batubara
Ø
pembakaran sampah
Ø
pembakaran sisa pertanian dan kebakaran hutan
Ø
pembakaran bahan bakar dari emisi proses
Kandungan
senyawa pencemar
Ø unsur
karbon : CO dan hidrokarbon
Ø unsur
nitrogen : NO dan NO2
Ø unsur
sulfur : H2S, SO2, dan SO3
Ø unsur
halogen : HF
Ø partikel
padat atau cair
Ø senyawa
beracun
Ø senyawa
radioaktif
0 komentar:
Posting Komentar